MEDIA INFORMASI DAN SILATURRAHMI ANAK MUDA KENDAL. < > DIMANAPUN KAMU ANAK KENDAL BERADA SIMAK TERUS KABAR TERBARU TENTANG KOTA KAMU DI SITUS INI

Rabu, 04 Juli 2012

Kabupaten Kendal Minim Ruang Terbuka Hijau

Kendal – Kabupaten Kendal merupakan salah satu kota yang sangat minim Ruang Terbuka Hijau (RTH)-nya. Diketahui, Kabupaten Kendal hanya memiliki RTH 1,7 persen. Jumlah itu sangat jauh dari target pemerintah pusat yakni 30 persen dari luas masing-masing daerah. Hal tersebut disampaikan oleh Dwi Respati Yulianto, Kasi Pengendalian Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kendal saat deklarasi Komunitas Kota Hijau siang tadi. Menurutnya, target 30 persen dari luas wilayah untuk dijadikan RTH tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 26 tahun 2007 tentang tata ruang dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 1994 tentang pengusahaan pariwisata alam di zona pemanfaatan taman nasional, taman hutan raya dan taman wiata alam.
“Dari 30 persen itu, terdiri dari 20 persen  merupakan ruang public, sementara yang 10 persen merupakan ruang privat. Target sesuai undang-undang 30%. Tapi di Kabupaten Kendal ini,  masih jauh dari target itu. RTH kita cuma 1,7% yakni di Kalireyeng, eks terminal Weleri dan alun-alun Sukorejo,” ujarnya kepada kabar17.com.
Lebih lanjut Dwi mengatakan, Kendal sendiri merupakan salah satu dari 60 kabupaten/kota se-Indonesia yang dijadikan pilot projek Program Pengembangan Kota Hijau (P2KH). Program dari pemerintah pusat tersebut ditujukan bagi daerah yang berkomitmen untuk mengembangkan RTH-nya.

“Kita merupakan salah satu dari 60 kabupaten/kota yang dijadikan pilot projek P2KH,” ujarnya.
Untuk mewujudkan target pemerintah pusat, pihaknya akan terus berupaya untuk mengembangkan RTH sebagai tindak lanjut dari P2KH tersebut. Salah satu upayanya adalah dengan membentuk komunitas hijau yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
“Kita akan terus kembangkan RTH. Salah satunya dengan membentuk komunitas hijau yang peduli terhadap lingkungan. Kalau kita beli lahan untuk bangun RTH tidak mungkin. Kita harus bisa manfaatkan lahan yang ada,” tukasnya.
Sementara Sukamto ketua Komunitas Kota Hijau mengaku dalam waktu dekat akan membangun RTH seluas 6.000 meter persegi di belakang Stadion Utama, Kelurahan Kebondalem, Kendal. Setelah itu, pihaknya bakal mengembangkan RTH di Kaliwungu dan Weleri.
“Dalam waktu dekat kita akan bangun RTH di belakang Stadion utama Kendal. Kemudian Kaliwungu dan Weleri,” katanya.
Ditambahkannya, nantinya RTH yang akan dibangun di kompleks stadion benar-benar alami. Sehingga pada RTH tersebut tidak akan menggunakan PLN sebagai penerangan, tapi menggunakan tenaga surya. Pihaknya juga memberi kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat memberikan masukan, agar pembangunan RTH punya dampak ke masyarakat.
“Nanti RTH di komplek stadion kita buat benar-benar alami. Litrik rencananya juga tenaga surya. Warga juga boleh memberi masukan apa saja, misalnya jenis pohon apa yang cocok ditanam di kawasan RTH itu,” tambahnya. (yda/bye)

Sumber:  http://kabar17.com/2012/06/kabupaten-kendal-minim-ruang-terbuka-hijau/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar